LOADING

Ketik di sini

Hukum

Sidang Wanprestasi Jokowi, Penggugat Bawa Mobil Esemka Saat Sidang di PN Solo

Share

PENUTUR.COM — Persidangan gugatan wanprestasi terkait mobil Esemka yang diajukan oleh remaja Solo, Aufaa Luqmana terhadap mantan Presiden Joko Widodo, mantan Wapres Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) telah memasuki tahap kesimpulan.

Sidang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu (30/7). .

Meski digelar online, pihak penggugat menarik perhatian dengan menghadirkan langsung satu unit mobil Esemka seri Bima ke halaman PN Solo. Mobil tersebut merupakan unit bekas yang dibeli secara daring dari pemilik di Jakarta.

“Kami ingin membuktikan, mobil Esemka memang ada, tetapi tidak mudah diakses publik. Saya cari selama hampir sebulan lewat marketplace. Setelah menawar, akhirnya disepakati seharga Rp45 juta,” ujar Aufaa kepada awak media seperti dikutip inilahjateng.

Mobil tersebut kemudian dibawa ke pabrik PT SMK di Boyolali untuk servis ringan. Menurutnya, pihak pabrik menerima perbaikan tetapi tidak menyediakan penjualan unit baru, bahkan tidak ada aktivitas produksi yang terlihat.

“Servis memang dilayani, tapi penjualan tidak ada. Kami hanya ingin beli unit baru dari pabrik, tapi ternyata tidak tersedia. Ini bentuk keseriusan kami membuktikan gugatan,” tambahnya.

Kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, menyayangkan majelis hakim menolak permohonan pemeriksaan setempat ke lokasi pabrik SMK.

Padahal, menurutnya, hal tersebut krusial untuk membuktikan dugaan wanprestasi terkait produksi dan distribusi mobil Esemka.

“Kami ajukan agar majelis bisa menilai langsung ada tidaknya produksi di pabrik. Tapi ditolak dengan alasan pokok sengketa bukan soal lokasi atau tanah,” jelas Arif.

Arif menambahkan, pembelian unit Esemka dilakukan untuk memperlihatkan kesulitan masyarakat mengakses mobil nasional yang sempat menjadi ikon kebijakan pemerintah.

Dengan disampaikannya kesimpulan secara daring, pihak penggugat kini tinggal menunggu putusan majelis hakim yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

BACA JUGA  Terseret Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor Hingga Dekan Fakt Kehutanan UGM Digugat ke Pengadilan
Tags:

You Might also Like