LOADING

Ketik di sini

Hukum

Seorang Ibu di Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandungnya

Share

PENUTUR.COM – Seorang ibu berinisial R (22) di Kota Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia dua tahun.

Video aksi pelecehan seksual yang dilakukan R viral di media sosial, menimbulkan kemarahan dan kepedihan masyarakat.

Dalam video aksi pelecehan seksual yang dilakukan R, diperlihatkan R melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya hingga korban kesakitan dan buang air kecil.

Informasi ini juga disebutkan bahwa R tinggal di wilayah Larangan, Kota Tangerang, namun saat ini telah pindah ke Pondok Aren, Tangsel.

Polisi tengah menyelidiki kasus ini dan telah menemukan pelaku yang berinisial R.

Pelaku telah menyerahkan diri dan sedang ditahan oleh Polres Tangerang Selatan. Kapolsek Larangan, Kompol Saiful Anwar, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki TKP.

Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masih terjadi dan perlu diantisipasi dengan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan masyarakat.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ai Maryati, mengusulkan penguatan kehadiran satuan tugas (satgas) khusus pengawasan dan perlindungan anak dari tindak kejahatan di tingkat RT/RW.

Pengawasan lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat di lingkungan masyarakat diperlukan untuk mencegah kejadian kekerasan seksual terhadap anak.

Selain itu, perlu juga adanya edukasi dan cara mencegah perilaku tak senonoh dari orang sekitar, serta komunikasi terbuka dan empati dari orangtua serta tenaga pendidik yang penting untuk mencegah kejadian seperti ini.

 

BACA JUGA  Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp18,9 Miliar
Tags: