LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Sejumlah Musisi Tanah Air Layangkan Gugatan UU Gak Cipta ke Mahkamah Konstitusi

Share

PENUTUR.COM – Sejumlah musisi tanah air menggugat ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

Menurut mereka dalam UU ini masih terdapat kelemahan yaitu memberikan kepastian hukum terkait hak ekonomi bagi pencipta lagu dan penyanyi.

Para musisi berpandangan, regulasi yang ada kini lebih banyak menguntungkan label musik serta platform yang mendistribusikan musik dibandingkan penciptanya sendiri.

Deretan musisi yang melakukan gugatan di antara ada nama besar Armand Maulana, Ariel NOAH, Raisa, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Afgan, Ruth Sahanaya, David Naif.

Selain itu ada Nadin Amizah, Bernadya, Andien, dan Rendy Pandugo. 0ara musisi ini merasa mekanisme royalti yang tertuang dalam UU dirasa belum dijalankan secara adil dan transparan.

Mereka mendesak agar Mahkamah Konstitusi melakukan peninjauan terhadap pasal-pasal dalam UU Hak Cipta khususnya soal keberpihakan pada para musisi.

Sebelumnya, sejumlah musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VSI) telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM tiga pekan sebelumnya. Gugatan tersebut belum memasuki tahap registrasi dan mendapat nomor registrasi sejak diajukan 7 Maret ini.

 

BACA JUGA  Anthony Joshua Gagal Rebut Gelar Juara, Kalah KO dari Daniel Dubois di Ronde Kelima
Tags:

You Might also Like