Ritel Modern di Jakarta Mulai Batasi Pembelian Beras Premium Sebanyak 5 Kg
Share
PENUTUR.COM – Kelangkaan beras hampir melanda sebagian besar ritel modern yang ada sejumlah daerah, khususnya di Jakarta. Banyak yang menduga berkurangnya stok beras di pasaran akibat kebijakan pembagian bantuan sosial pada masa kampanye Pemilu 2024.
Salah satu ritel modern yang mulai membatasi pembelian beras premium berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka menerapkan pembatasan sebanyak 5 kg per hari per konsumen. Padahal sebelumnya masih diberlakukan pembatasan 10 kg perhari per konsumen.
Salah seorang pegawai ritel mengatakan bahwa pembatasan pembelian beras 5 kg tersebut mulai diberlakukan pada Sabtu, (17/2).
“Sejak kemarin (dibatasi 5kg per orang), sebelumnya masih boleh 10kg. Bahkan sebelumnya masih boleh maksimal beli 4 pcs ukuran 5 kg,” ujar salah seorang pegawai seperti dilansir JawaPos.com, Minggu (18/2).
Aturan ini dimaksudkan agar ada pemerataan bagi konsumen yang akan membeli beras premium di ritel modern tersebut. “Untuk pemerataan aja. Jadi semua orang yang mau beli, bisa dapet,” jelasnya.
Konsumen bisa melihat pembatasan itu terpasang di atas rak yang berisi tumpukan beras premium dari berbagai merek.
“Informasi. Untuk setiap customer yang berlanja, maksimal transasaksi 1 pcs/hari/costumer/member,” bunyi pengumuman tersebut.
Tak hanya untuk beras ukuran 5kg, pembatasan pembelian beras juga berlaku untuk beras kemasan 50kg yang dibatasi 1 bal per hari per konsumen, dan diutamakan untuk konsumen Hotel, Restauran dan Katering (Horeka).
“Untuk beras kemasan 50kg hanya untuk costumer horeka yang beli dan dibatasi 1 bal/hari/costumer/member,” bunyi pengumuman tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey merespons soal pembatasan beras di sejumlah ritel di tanah air.
Menurutnya, pembatasan itu dilakukan sebagai bentuk pemerataan supaya tidak ada yang beli secara berlebihan.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pembatasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa beras di ritel hanya untuk kebutuhan rumah tangga. Sehingga dikhususkan untuk kebutuhan konsumsi saja, bukan untuk disimpan atau pun di jual kembali.
“Tidak ada yang menyimpang karena kan kebutuhan rumah tangga. Konsumsi rumah tangga yang di ritel itu untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk disimpan lagi atau untuk dijual lagi dan lain sebagainya,” imbuhnya.