Ribuan Orang Terancam PHK, Prabowo Turun Tangan Agar Karyawan Sritex Bisa Kerja Lagi
Share

PENUTUR.COM — Usai kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dari PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin 3 Maret 2025 untuk membahas soal PT Sritex.
Dalam rapat itu, Prabowo memerintahkan para menteri mengupayakan nasib para karyawan PT Sritex yang terkena PHK agar dapat bekerja lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga mengumpulkan sejumlah Menteri di antaranya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menghadirkan Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin.
“Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” ujar Prasetyo.
Usai rapat bersama Prabowo, Yassierli menyampaikan di Istana bahwa Prabowo meminta agar seluruh karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru.
Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo beberapa kali memberikan pengarahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024, segera ditangani.
“Kurang lebih ada di 8.000 sekian karyawan untuk bisa kembali bekerja dengan skema baru, tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil,” jelas Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan dalam 2 minggu ke depan pekerja eks Sritex dapat dipekerjakan kembali.
Selain itu, Yassierli juga menyampaikan bahwa Prabowo meminta agar seluruh karyawan yang terimbas PHK dapat diperkerjakan kembali menyesuaikan dengan skema perusahaan yang baru.
“Kementerian Ketenagakerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yassierli juga menuturkan komitmen Prabowo yang mendukung dan memberikan arahan diharapkan memberikan ketenangan kepada para karyawan PT Sritex.
“Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” ujarnya.