Resmi Cerai dari David Herbowo, Shandy Aulia Dapat Hak Asuh Anak
Share
PENUTUR.COM – Biduk rumah tangga yang dibangun pasangan artis Shandy Aulia dan David Hebowo akhirnya resmi kandas.
Dalam sidang cerai lanjutan Shandy Aulia dengan David Herbowo yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (12/7), memutuskan keduanya sah bercerai.
Hasil putusan majelis hakim tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hari Sukrisno seusai sidang.
“Tadi sudah diputuskan sama Majelis bahwa perkara perceraian nomor 361 2023 itu sudah diputus (cerai),” kata Wijayono Hadi Sukrisno di PN Jakarta Selatan pada Rabu (12/7).
Tak hanya itu, majelis hakim juga menjatuhkan tiga putusan dalam sidang perceraian pasangan itu, salah satunya terkait hak asuh anak yang jatuh ke tangan Shandy Aulia.
“Ada tiga putusan, tapi intinya cuma dua sesuai dengan permintaan dari kita, yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini,” ujar Wijayono.
Putusan kedua yakni terkait hak asuh anak yang jatuh kepada Shandy Aulia.
Meski begitu, Majelis Hakim tidak melarang David Herbowo untuk menjenguk anaknya.
“Tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut,” tambah Wijayono.
Selain itu, David juga diberikan waktu hingga 14 hari untuk mengajukan banding terkait putusan Majelis Hakim dalam sidang tersebut.
“Kalau dari hukum acara, kan, setelah putusan ini ada tenggang waktu 14 hari untuk memberikan putusan, nah, mereka punya hak untuk mengajukan banding atau tidak,” tutupnya. ***