Rencana Merger Gojek-Grab Bikin Ojol Resah, Khawatir Hapus Penghasilan Ribuan Driver
Share
PENUTUR.COM – Rumor mengenai potensi merger antara dua raksasa transportasi online, Grab Holdings Ltd. dan GoTo Gojek Tokopedia, kembali mencuat. Muncul isu target kesepakatan pada 2025.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mengurangi persaingan ketat dan menekan kerugian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun yang dialami oleh Gojek.
Jika merger benar-benar terjadi, salah satu dampak terbesar yang akan dirasakan adalah perubahan dalam struktur harga layanan transportasi online.
Saat ini, persaingan antara Grab dan Gojek menciptakan harga yang kompetitif bagi konsumen. Namun, dengan penggabungan kedua perusahaan, kemungkinan besar akan muncul kebijakan harga baru yang lebih tinggi.
Bukan hanya itu, merger ini bisa menciptakan dominasi pasar yang merugikan konsumen. Dengan pangsa pasar lebih dari 80 persen dikuasai oleh Gojek dan Grab di Indonesia, merger ini bisa menghasilkan dominasi oleh satu pemain.
Bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan mitra penjual, merger ini bisa memberikan dampak yang signifikan. Ada kekhawatiran kebijakan baru perusahaan hasil merger akan mempengaruhi pendapatan mereka.
“Jika ini terjadi, kami bisa kehilangan segalanya. Pendapatan mitra akan anjlok, potongan bisa dinaikkan sepihak, dan kami kehilangan daya tawar,” ujar Andi Kristiyanto, Ketua Presidium Nasional Koalisi Ojol Nasional (PN-KON), dalam pernyataannya kepada media.
Selain itu, perusahaan ride-hailing lain seperti Maxim dan inDrive bisa kesulitan bersaing dengan entitas baru hasil merger ini. Jika tidak mampu bersaing dalam hal harga dan promosi, ada kemungkinan pemain-pemain kecil akan tersingkir dari pasar.
Andi juga menambahkan bahwa skema kemitraan bisa berubah drastis. “Jika sistem berubah dari kemitraan ke karyawan, tidak semua pengemudi bisa bertahan. Ini justru bisa memicu ledakan pengangguran baru,” ungkapnya.
Lebih jauh, KON juga menilai bahwa merger ini berpotensi melanggar Pasal 28 UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pengawas dan pelindung para pekerja informal yang selama ini menopang sistem transportasi online kita,” tegas Andi.
Koalisi Ojol Nasional pun secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana merger Grab-Gojek dan mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah langkah tersebut.


