Raffi Ahmad Ditegur MUI, Dua Program Sahur yang Dipandunya Dianggap Melecehkan
Share

PENUTUR.COM – Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan setelah mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dua acara sahur yang dipandunya.
MUI menilai bahwa dalam program tersebut, terdapat konten yang dianggap melecehkan dan menghina martabat manusia dengan menyebut kata ‘Janda’ sehingga menimbulkan tontonan yang tidak layak untuk masyarakat.
“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, vulgar dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadhan,’’ kata Kiai Masduki perwakilan dari MUI dalam keterangannya Senin (24/3).
Raffi dianggap mengeksploitasi status janda dengan mempelesetkan kata di ruang publik. “Raffi dengan vulgar mengeksploitasi status janda dengan mengatakan, ‘Janda semakin di depan,” tambahnya.
Sementara itu, kekerasan fisik terjadi pada 3 Maret 2025, ketika ada adegan Raffi Ahmad membanting Anwar. Kemudian, pada 10 Maret 2025, Raffi Ahmad memasukkan kertas tissue ke mulut Maxim.
Padahal, kertas tissue itu bekas dipakai mengelap wajah Ivan Gunawan dan wajah Anwar untuk membuktikan keduanya ber-make up tebal atau tidak.
‘’Bulan Ramadhan adalah bulan suci karena umat Islam selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa dengan berbagai ritual yang ada di dalamnya,” ujar Masduki.
Untuk itu, sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,’’ tegasnya.