Proposal Disetujui Kedua Pihak, Pilot Susi Air Bakal Dibebaskan Egianus Kagoya Tanpa Syarat
Share
PENUTUR.COM – Nasib Pilot Susi Air akhirnya terungkap setelah ditahan selama satu tahun lebih. Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom menyatakan bahwa pilot Susi Air akan dibebaskan tanpa syarat.
Egianus Kagoya menangkap Philips Max Martens pada 7 Februari 2023 lalu dan membakar pesawatnya di bandara Nduga.
Sebby dalam pernyataannya menyebut bahwa mereka telah berkomunikasi dengan pihak Selandia Baru. Dia mengatakan bahwa mereka telah berkomunikasi empat kali sepanjang bulan Agustus lalu.
Dari hasil pembicaraan tersebut, pihaknya merekomendasikan pada markas pusat TPNPB untuk mengeluarkan proposal pembebasan Pilot Susi Air.
Sebby mengatakan bahwa proposal tersebut telah mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak dan akan segera membebaskan Pilot Susi Air tanpa syarat.
“Kami telah mencabut semua tuntutan untuk Pilot ini dan akan dibebaskan tanpa syarat,” paparnya dalam video yang diposting di akun facebook @west Papua Freedom Fighters.
Meskipun telah menarik semua tuntutan, namun Sebby menambahkan bahwa tuntutan kemerdekaan Papua tetap berlaku.
Meskipun telah mengakui bahwa proposal pembebasan Philips Max Martens dikatakan telah disetujui oleh semua pihak, namun Jeffrey P Bomanak yang mengaku sebagai Ketua TPNPB OPM tidak menyatujuinya.
Pilot Susi Air akan dibebaskan tanpa syarat oleh Egianus Kagoya dan Sebby Sambom mengatakan bahwa proposalnya telah disetujui oleh berbagai pihak.-tangkpan layar facebook @Komandoo Nasionall-
Menurut Jeffrey dalam akun fecebooknya menyatakan penolakannya dan menyebut bahwa proposal tersebut bukanlah permintaan murni dari Egianus Kagoya.
Dengan tegas Jeffrey menuliskan jika tuntutan tersebut merupakan titipan dari politisi Komnas TPNPB untuk menipu Egianus Kogoya yang merupakan pimpinan dari TPNPB OPM Kodap III Ndugama Darakma.
Jeffrey menuliskan bahwa tuntutan yang telah disampaikan oleh Egianus saat ini hanyalah sebagai slogan kosong belaka.
Selain itu Jeffrey juga mempertanyakan apakah wajar membebaskan Pilot Susi Air sedangkan Papua masih belum merdeka.