LOADING

Ketik di sini

Hukum

Priguna Resmi Ditahan Polisi Atas Tuduhan Radupaksa Pendamping Pasien di RSHS Bandung

Share

PENUTUR.COM – Dokter residen PPDS Anestesi Universitas Padjajaran (UNPAD), Priguna Anugerah Pratama, terbukti sebagai pelaku rudapaksa pendamping pasien di RSHS Bandung.

Atas tindakannya, Priguna pun telah ditangkap oleh pihak Ditreskrimum Polda Metro Jawa Barat. Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka.

Priguna juga telah ditahan sejak tanggal 23 Maret 2025 di Polda Metro Jawa Brat. “Iya kita tangani kasusnya. Sudah ditahan tanggal 23 (Maret) tersangkanya. Pelakunya satu orang umur 31 tahun inisialnya PAP,” kata Surawan pada Rabu (9/4).

Di lokasi lain, Direktur RSHS, dr. Rachim Dinata Marsidi mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jawa Barat. Pihak RSHS juga telah mengembalikan terduga pelaku kepada pihak kampus.

“Karena itu mahasiswa titipan mereka belajar di sini jadi dikembalikan ke fakultas dan semua sudah dilaporkan ke kepolisian,” kata Rachim. Berdasarkan kronologi yang dibagikan oleh akun Instagram @ppdsgramm, aksi bejat ini dilakukan dengan cara membius pendamping pasien.

Pelaku berdalih melakukan bius untuk tes menjalani tes MCHC (mean corpuscular hemoglobin concentration). Aksi tak senonoh itu kabarnya juga terekam kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tempat mereka bertugas.

 

BACA JUGA  Alami Krisis Keuangan, Manchester United Bakal Kembali Lakukan PHK Massal
Tags:

You Might also Like