LOADING

Ketik di sini

Hukum

Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau yang Disengketakan Jadi Milik Aceh

Share

PENUTUR.COM — Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat dimasukan ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tetap menjadi milik Provinsi Aceh. Diketahui, perubahan wilayah administratif empat pulau tersebut sempat berpolemik.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dadco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

“Keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah Prabowo mencermati sejumlah dokumen-dokumen mengenai keempat pulau tersebut.

Pemerintah berharap, keputusan mengenai sengketa empat pulau yang terletak antara Aceh dan Sumut, dapat mengakhiri polemik yang terjadi beberapa waktu belakangan.

“Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya bagi pemerintah Aceh, bagi pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menjadi solusi, yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” kata Prasetyo.

Diketahui, Penetapan wilayah empat pulau yang berada di antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi sengketa. Sebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di wilayah Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Adapun keempat pulau yang menjadi sengketa yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

BACA JUGA  Imbas Kebijakan Trump, Orang Kaya AS Ramai-ramai Pindahkan Dana ke Bank Swiss

 

Tags:

You Might also Like