LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Prabowo Pastikan Driver Ojol dan Kurir Online Dapat THR dan Bonus Hari Raya, Apa Saja Persyaratannya?

Share

PENUTUR.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan baru menjelang Ramadhan 2025 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR). Kebijakan ini mencakup pekerja swasta, pegawai BUMN, serta pengemudi dan kurir online.

Sebelum pengumuman ini disampaikan, CEO GOTO Patrick Walujo dan Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya terlihat tiba di Istana Presiden pada pukul 14.10 WIB bersama beberapa perwakilan pengemudi ojek online.

Mereka enggan memberikan keterangan terkait isi pertemuan tersebut. Tak lama berselang, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga tiba di lokasi.

Didampingi Menaker Yassierli serta sejumlah perwakilan pengemudi online, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian THR.

“Saya instruksikan agar THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Presiden Prabowo Subianto, dikutip RBG.id pada Selasa, 11 Maret 2025.

Selain itu, Prabowo juga menegaskan pentingnya pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir online. Menurutnya, sektor ini memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas dan distribusi nasional.

“Pemerintah mengimbau perusahaan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mereka selama bekerja,” lanjutnya.

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara jumlah pekerja paruh waktu mencapai 1,5 juta orang.

Prabowo memastikan, rincian mengenai besaran serta mekanisme pemberian bonus akan dijelaskan lebih lanjut oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah perusahaan transportasi daring.

Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya untuk mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

BACA JUGA  PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, Butuh Lulusan S1 Teknik Sipil/Arsitektur

Di sisi lain, Grab Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang menunjukkan performa kerja yang baik.

“Kami ingin memastikan mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman,” ujar Catherine.

Bonus ini akan diberikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Untuk itu, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras para mitra pengemudi.

Tags: