PP Muhammadiyah Ingatkan Masyarakat untuk Pemilu Agar Berlangsung Jujur dan Adil
Share
PENUTUR.COM – Pesta demokrasi yang akan dijalani masyarakat Indonesia lima tahun sekali tak lama lagi akan digelar. Pemilihan Umum serta Pilpres 2024 akan dilakukan pada 14 Februari tahun ini.
Menghadapi hari penting itu, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dalam rilis yang disampaikan kepada media, Sabtu (27/1), Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengajak seluruh masyarakat Indonesia mengawasi penyelenggaraan pemilu. Tujuannya agar Pemilu 2024 yang berlangsung dapat berjalan jujur dan adil.
“Muhammadiyah mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu, dan utamanya penyelenggara negara,” kata Trisno dalam surat pernyataan sikap Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Sabtu (27/1).
“Pengawasan semesta ini diperlukan untuk memastikan Pemilu berlangsung secara jujur, adil,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, ia menyebutjika pemilu berjalan penuh keadilan dan kejujuran, maka Indonesia akan memperoleh pimpinan yang legitimated dan berintegritas serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara oleh penyelenggara negara.
Tak hanya itu, Muhammadiyah juga neminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi melakukan kecurangan untuk dijadikan sebagai bahan/referensi memutus perselisihan hasil pemilu.
Sikap ini dinilai penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekedar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator).
Tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara.
Sikap Muhammadiyah ini diambil sebagai respons dari pernyataan Presiden Jokowi yang kontroversial melalui pernyataannya tanggal 24 Januari 2024. Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden dan menteri boleh kampanye, boleh berpihak.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh loh kampanye, boleh lho memihak,” ujar Jokowi.
Pernyataan tersebut langsung menimbulkan kontroversi di masyarakat. Meskipun pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menggarisbawahi bahwa kampanye dimaksud tidak menggunakan fasilitas negara.