Polri Terbitkan Red Notice, Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional
Share
PENUTUR.COM — Polri mengumumkan bahwa red notice atas nama tersangka Mohammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan Interpol.
Dia diketahui merupakan buron kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) yang ditangani Kejaksaan Agung.
Ses NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkap bahwa red notice tersebut telah disebar ke 196 negara.
“Interpol Red Notice atas nama Mohammed Riza Chalid atau disebut MRC, telah terbit pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026, atau seminggu yang lalu,” ungkap Brigjen Pol. Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2).
Ia menerangkan, untuk keberadaan MRC sudah terdeteksi berada di mana meski tidak bisa disampaikan ke publik.
Namun, dari pihak Interpol Indonesia telah mendatangi negara tersebut untuk menindaklanjuti proses pengejarannya.
“Set NCB Interpol, mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri, terkait dengan kejahatannya di Indonesia sehingga menjadi buronan internasional, yang menjadi fokus kejahatan transnasional dan internasional,” jelas Ses NCB.


