Polisi Ungkap Motif Sopir Grabcar Peras Korban: Buat Modal Kawin!
Share
PENUTUR.COM – Sopir Grabcar berinisial M (26) yang melakukan tindak pemerasan terhadap penumpangnya yang berinisial C (29) telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dihadapan polisi M mengungkapkan motif melakukan pemerasan sebesar Rp100 juta terhadap C adalah untuk modal kawin. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi usai memeriksa M.
“Jadi pelaku ini kepepet ingin menikahi pacarnya d ibulan April tahun 2024 dan belum ada biaya untuk menikah ” katanya kepada awak media, Senin (1/4).
Atas perbuatannya itu pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 365 KUHP (Ancaman 9 Tahun Penjara) dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP (Ancaman 1 Tahun Penjara).
Sebelumnya, kejadiankejadian berawal saat korban memesan Grabcar pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB dari Mall Neo Soho Tanjung Duren Jakarta Barat.
Pelaku, menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi B 2048 TYA, mengambil orderan korban.
Setelah korban naik ke mobil, dan pengemudi berangkat menuju tempat tujuan yang berada di kawasan apartemen di Kembangan Jakarta Barat.
Kemudian korban langsung membuka maps di handphone di mana jarak ke rumahnya hanya sekitar 11 menit. Namun saat korban membuka aplikasi Grabcar, pelaku justru tidak menekan tombol pickup yang artinya penumpang telah naik ke mobil.
Setelah menempuh perjalanan, pelaku tiba-tiba mengancam korban untuk mentransfer suang sebesar Rp100 juta. Korban mengaku sempat melarikan diri namun pelaku berhasil menangkapnya kembali.
“Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku. Jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka. Namun karena situasi dianggap sudah tidak kondusif.” tandasnya.