LOADING

Ketik di sini

Hukum

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati

Share

PENUTUR.COM – Tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil menangkap 10 tersangka pengeroyokan bos rental asal Jakarta bernama Burhanuddin di Sukolilo Pati, pada 6 Juni 2024.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa 10 tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing. Selain itu, para tersangka diamankan setelah memenuhi bukti petunjuk yang cukup terlibat pengeroyokan.

“Kemarin sudah kita rilis bahwa pertama ditangkap tiga orang kemudian kita tangkap lagi satu orang dan tadi malam kita tangkap 6 orang. Jadi jumlahnya semuanya adalah 10 orang,” kata Kapolda Jawa Tengah di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu, (15/6).

Penambahan enam tersangka itu dilakukan tak jauh dari TKP. Keenam tersangka baru itu yakni STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39).

Menurut Irjen Ahmad Luthfi, satu diantaranya bahkan ada yang mengambil alih kendaraan. Lalu ada pula yang berperan menyetop kendaraan, mencekik hingga menendang perutnya dan memukul dengan batu.

Ahmad Luthfi memastikan bahwa para tersangka yang ditangkap sempat melarikan diri dari wilayah Sukolilo Pati. Bahkan ada yang bersembunyi di hutan dan kebun.

“Jadi bukti Scientific investigasi ini kita gunakan untuk apa biar match di lapangan tidak serta-mentang melihat video keterangan saksi kita ambil semuanya,”ungkapnya.

Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku lain yang belum tertangkap Kapolda Jawa Tengah meminta warga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut untuk segera menyerahkan diri.

“Kami ingatkan kepada para pelaku untuk serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

 

 

 

BACA JUGA  Otoritas Komunikasi AS Denda AT&T, Sprint, T-Mobile, dan Verizon Sebesar Rp 3 Triliun Lebih
Tags:

You Might also Like