Polisi Bekuk Tiga Terduga Pelaku Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Share

PENUTUR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menangkap satu orang terduga pelaku pembacokan terhadap jaksa dan staf pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, pada Minggu (25/5).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis pedang yang digunakan untuk menyerang korban.
Pelaku yang baru ditangkap tersebut diketahui bernama Mardiansyah alias Bedil. Ia diamankan di rumahnya yang berada di kawasan Kecamatan Galang, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Dengan penangkapan ini, total sudah tiga pelaku diamankan. Sebelumnya, dua tersangka lain, yakni Alfa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Dharma alias Gallo, telah lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa ketiga pelaku pembacokan telah berhasil ditangkap.
“Pelaku yang pertama diamankan adalah AFL alias K (Kepot), yang berperan sebagai otak pelaku. Kemudian SD alias G (Gallo) sebagai eksekutor, dan M alias B (Bedil) yang membonceng Gallo ke lokasi kejadian,” jelas Ferry, Senin (26/5).
Ia juga menuturkan bahwa pelaku Alfa Patria Lubis alias Kepot memiliki hubungan personal dan mengenal korban, yakni jaksa Kajari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga. Terkait motif penyerangan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Motif kasus ini masih didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Namun, sejauh ini diketahui bahwa antara pelaku dan korban saling mengenal,” tambah Ferry.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, termasuk satu unit sepeda motor milik pelaku dan satu bilah pedang yang digunakan saat pembacokan.
Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di area perkebunan sawit milik Jhon Wesly Sinaga, yang berlokasi di Desa Parbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.
Saat kejadian, korban Jhon Wesly Sinaga dan rekannya, Asensio Silvanov Hutabarat, tengah memanen sawit di kebun tersebut. Tiba-tiba, dua pelaku, yaitu Surya Dharma dan Mardiansyah, datang menggunakan sepeda motor dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Seusai membacok, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi. Warga sekitar yang melihat kondisi korban segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke RSUD Amri Tambunan, Deli Serdang.
Saat ini, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Colombia Asia Medan untuk perawatan intensif. Mereka menderita luka bacok serius di bagian tangan, bahkan nyaris putus.