Perhimpunan Guru Keberatan Dana BOS Dipakai untuk Program Makan Siang Gratis
Share
PENUTUR.COM – Program makan siang dan susu gratis untuk anak sekolah yang dijanjikan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka mulai ditagih implementasinya.
Sebelumnya banyak yang mempertanyakan program tersebut mengingat anggarannya yang luar biasa besar yakni mencapai Rp450 triliun.
Kini muncul wacana baru dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mendanai program makan siang gratis itu dengan menggunakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun wacana itu langsung ditentang oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) karena dianggap berpotensi merugikan para guru.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri mengatakan bahwa dana BOS digunakan untuk membayar guru yang berstatus kontrak atau honorer.
“Ini sama saja dengan memberi makan gratis siswa dengan cara mengambil jatah makan gurunya. Sebab ada guru honorer yang mengandalkan dana BOS,” Kata Iman dalam keterangan resminya, Sabtu (2/3).
Dirinya mengatakan bahwa adanya makan siang gratis dapat memenuhi gizi anak Indonesia. Akan tetapi, dirinya juga mengatakan bahwa para guru juga harus mendapatkan asupan gizi yang cukup. “Bicara gizi, kami harap gurunya juga mendapatkan asupan gizi,” ucap Iman.
Iman mengungkapkan bahwa menurutnya dana BOS tidak perlu dirubah demi program makan siang gratis, hal ini berpotensi tidak menjahterakan guru serta pendidikan.
Dirinya juga menambahkan, seharusnya anggaran program makan siang gratis tidak diambil dari anggaran APBN termasuk dana BOS. “Apalagi kalau harus menanggung beban makan siang gratis,” ujarnya.
Iman juga mengatakan bahwa alokasi anggaran dana BOS dari pemerintah pusat yang setiap tahunnya turun. Seperti pada tahun 2022 ke 2023, dimana anggaran dana BOS berkurang hingga Rp539 miliar.
Dengan penurunan terus-menerus dalam alokasi dana BOS, usulan untuk membiayai makan siang gratis dari sumber ini dianggap sebagai peningkatan masalah, bukan solusi.
“Artinya, untuk sepiring nasi anak sekolah seharga Rp15 ribu saja pemerintah belum bisa memenuhinya. Jadi, tidak bisa diambil dari anggaran BOS yang jelas-jelas kurang. Jadi kalau menggunakan dana BOS, dikhawatirkan akan mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer,” pungkasnya.