LOADING

Ketik di sini

Hukum

Pengacara Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Tidur di Lapas, Begini Pembelaan Kalapas Salemba

Share

PENUTUR.COM – Pengacara Alvin Lim yang juga pendiri LQ Indonesia Law Firm membuat geger selepas keluar dari Lapas Salemba.

Alvin Lim, membongkar borok di dalam Lapas Salemba denan menyebut eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo tidak pernah tidur di selnya selama ditahan di lapas tersebut.

Ia membeberkan fakta bahwa pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabaratini tidur di ruang KPLP di ruang atas yang ber-AC.

Pernyataan Alvin Lim ini disampaikan saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast milik Richard Lee yang ditayangkan di YouTube, Rabu, (3/1).

“Saya kasih tahu satu hal yang menarik ya. Sambo bilangnya di lapas Salemba kan, dia tidak pernah ditahan di Selamba. Saya kan di lapas Salemba. Si Sambo itu tidak pernah tidur dalam penjara,” ujar Alvin Lim.

“(Dia tidurnya) Di kantor KPLP di atas, gedung ruang ada AC. Namanya doang di situ. Saya tahu semua pak. Itu kenyataannya. Cuma satu hari doang di situ saksinya banyak Pak,” tambahnya.

Setelah viral di media social, Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah semua pernyataan yang disampaikan Alvin Lim.

Menurut Beni, Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba sejak tanggal 24 hingga 29 Agustus 2023 dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Lapas Kelas IIA Salemba.

Namun kemudian Sambo dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.”Pernyataan (Alvin Lim) itu jelas tidak benar dan tak mendasar,” kata Beni, Kamis (4/1).

Selama menjalani Mapenaling, Beni mengklarifikasi Ferdy Sambo tidak ditempatkan di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) seperti yang dituduhkan oleh Alvin Lim.

Menurutnya, Ferdy Sambo sebenarnya ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1.

BACA JUGA  Terlibat Kasus Korupsi Emas, Kejagung Tetapkan Crazy Rich Surabaya Sebagai Tersangka

Beni mengecam tuduhan tersebut sebagai sesuatu yang tidak berdasar dan menegaskan bahwa sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo memiliki dokumentasi yang membuktikan penempatannya.

Lebih lanjut Beni menyebut bahwa Alvin Lim tidak berada di Lapas Kelas IIA Salemba selama Ferdy Sambo menjalani Mapenaling dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.

Selanjutnya, Beni memberikan klarifikasi terkait tudingan Alvin Lim terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Alvin menyebut bahwa hanya ada foto-foto Richard di Lapas Kelas IIA Salemba.

Namun, Beni menjelaskan bahwa Richard Eliezer tiba di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023.

Namun, berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Richard kemudian dipindahkan dan ditempatkan di Rutan Bareskrim POLRI.

 

Tags:

You Might also Like