LOADING

Ketik di sini

Hukum

Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa, Gelar Perkara Tinggal Tunggu Berkas Lengkap

Share

PENUTUR.COM – Pendeta Gilbert Lumoindong disebut telah diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Pendeta Gilbert diperiksa beberapa waktu silam.

“Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor,” katanya kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.

Pihaknya saat ini tengah menunggu beberapa Laporan Polisi terhadap Gilbert untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. “Beberapa waktu yang lalu beberapa hari yang lalu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dijadikan satu di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah.

Hal tersebut dilakukan karena laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.

“Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel,” katanya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2024.

LP akan dikumpulkan menjadi satu dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

“Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya. Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, penyelidikan dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong disebut terus dilakukan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini telah memeriksa belasan saksi.

BACA JUGA  Bukan Hanya Diderita Orang Tua, Bayi juga Bisa Terkena Hernia atau Turun Berok

“Ada empat belas saksi yang telah dilakukan pendalaman,” katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Diterangkannya, pihaknya telah memeriksa seperti pihak gereja, MUI dan Kementerian Agama.

“Pihak pelapor kemudian saksi yang disebutkan pelapor kemudian pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama,” terangnya.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong masih dijadwalkan pihaknya. “Belum (Diperiksa, red), akan dijadwalkan,”, ujarnya.

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya kepada awak media, Rabu (17/4). Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

 

Tags:

You Might also Like