LOADING

Ketik di sini

Politik

Pasangan RIDO Batal Ajukan Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024 ke MK

Share

PENUTUR.COM – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, batal mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilihat di situs pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 milik MK Kamis (12/12) pagi, pasangan cagub dan cawagub yang diusung oleh KIM Plus, belum tercatat dalam daftar pengajuan permohonan sengketa Pilkada.

Padahal, MK telah memberikan kesempatan kepada calon kepala daerah atau calon gubernur yang kalah dalam rekapitulasi suara di KPU selama 3 hari.

Itu artinya, jika proses penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 terjadi pada tanggal 8 Desember 2024, seharusnya sampai pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, berkas permohonan gugatan sudah didaftarkan ke MK.

Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.

“Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan kemenangan bagi warga Jakarta, baik itu yang memilih maupun tidak memilih Mas Pram dan Bang Doel,” kata Chico melalui keterangannya, Kamis, (12/12).

“Hakikat sebuah pesta demokrasi yaitu adalah pesta untuk semua. Dan kemenangan dan kekalahan adalah hal yang biasa dalam setiap kontestasi Pemilu,” tambahnya.

Chico mengatakan pihaknya sangat bangga dan bersyukur dengan kemenangan di Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, pasangan Pramono-Rano awalnya tidak diperhitungkan dalam kontestasi.

“Perjuangan kami tidaklah mudah dimulai dari survei nol sekian persen bagi Mas Pram di bulan Juli yang kemudian terus merangkak naik dan memenangkan Pilkada ini dengan satu putaran. Kami mengucapkan terima kasih juga pada para paslon dan tim yang telah berkontestasi dengan kami,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,07% suara dari dua paslon lainnya.

BACA JUGA  Survei Litbang Kompas: Pasangan Pram Rano Ungguli RK Suswono di Pilgub Jakarta

Diiketahui, Pramono-Rano unggul dengan perolehan suara sebesar 2.183.239 atau setara dengan 50,07%. Kemudian, di posisi kedua ada paslon Ridwan Kamil-Suswono sebesar 1.718.160 (39,4%) dan terakhir ada Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebesar 459.229 (10,53%).

 

Tags:

You Might also Like