Sah! Pansus Angket Bakal Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji
Share
PENUTUR.COM – Carut marut penyelenggaraan ibadah haji tak kunjung membaik dari tahun ke tahun. Terbaru, pimpinan DPR menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut.
DPR akhirnya berinisiatif membentuk Pansus (panitia khusus) Angket Haji yang bakal mendalami dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Total pengalihan kuota itu mencapai 50 persen.
“Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” kata Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu, (10/7).
Menurut Luluk, pengalihan kuota jemaah untuk haji plus mencederai nilai-nilai keadilan. Padahal, antrean jemaah haji reguler masih panjang.
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR juga sempat mempersoalkan 20 ribu kuota haji tambahan. Kuota untuk haji reguler itu dialihkan ke ONH Plus.
“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh Pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20 ribu tersebut,” tambahnya..
Lebih lanjut ia menyoroti tentang layanan Armuzna atau Arafah, Muzdalifah dan Mina yang belum ada perubahan. Mulai dari ketersediaan tenda maupun toilet yang melebihi kapasitas.
Menurut politikus PKB ini, pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan memberikan rekomendasi guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. Sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dana haji.
“Kita ingin membangun ekosistem Haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu hilir, ramah lansia dan perempuan serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” ujar Luluk