Namanya Disebut di Sidang Kasus Suap Bea Cukai, KPK Siap Dalami Keterlibatan Raffi Ahmad
Share
PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami munculnya nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Nama Raffi muncul dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6).
Saat itu, jaksa KPK menanyakan kepada pengusaha jasa kepabeanan Sri Pangestuti alias Tuti terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan tersebut disebut disampaikan Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebutkan, nama Raffi sebenarnya telah muncul dalam proses penyidikan melalui keterangan saksi-saksi.
“Betul, karena memang itu sudah fakta persidangan. Artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan.” kata Taufik
Menurut Taufik, fakta yang terungkap dalam persidangan akan didalami dalam penyidikan terhadap tersangka Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, Budiman Bayu Prasojo.
Meski begitu, Taufik mengatakan, KPK belum melihat adanya indikasi penyelundupan terkait penitipan laptop dan iPhone tersebut..
KPK memastikan akan mendalami seluruh fakta yang muncul di persidangan, termasuk kemungkinan adanya fakta baru yang berkaitan dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea dan Cukai.
“Bila terdapat fakta-fakta baru, tentu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” kata Taufik.


