LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Musisi Fariz RM untuk Keempat Kalinya Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Share

PENUTUR.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus musisi Fariz RM. Ditangkapnya Fariz RM dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujarnya, saat dihubungi, Rabu (19/2). Adapun Fariz RM ditangkap perihal dugaan penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan.

Andri mengungkapkan, saat ini Fariz masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. “Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel dan masih dalam proses pemeriksaan,” tutur dia.

Ini merupakan kali keempat Fariz RM tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Awalnya pada 2007 ditangkap di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Ia diciduk atas kepemilikan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Pada 2015, Fariz kembali terjerat kasus narkoba usai kedapatan mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa ganja di asbak di atas meja.

Penangkapan terakhir terjadi pada 24 Agustus 2023 lalu di kediamannya. Kali ini barang bukti berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

BACA JUGA  Anggap Polisi Tak Bisa Buktikan Tuduhan, Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Kliennya Dihentikan
Tags:

You Might also Like