LOADING

Ketik di sini

Bisnis

MUI Jateng Tolak Rencana Investasi Peternakan Babi di Jepara Senilai Rp10 Triliun

Share

PENUTUR.COM — Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap adanya potensi investasi raksasa senilai Rp10 triliun dari sebuah perusahaan peternakan babi yang berminat beroperasi di wilayahnya.

“Nilai investasi sekitar Rp10 triliun,” kata Witiarso dikutip dari detikcom, Rabu (6/8).

Ia menuturkan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan survei dan kajian mandiri mengenai peluang usaha di Jepara dan merasa cocok dengan iklim investasi di daerah tersebut.

Menurut Witiarso, minat para investor ini tidak lepas dari potensi keuntungan yang ditawarkan Jepara. Faktor letak geografis yang strategis dan ketersediaan sumber pangan menjadi daya tarik utama.

Ia menyebut para investor itu menilai Jepara merupakan wilayah yang cocok untuk lokasi peternakan babi.

“Tempat yang diinginkan sesuai diinginkan perusahaan, yaitu agak sedikit lembah atau pegunungan dekat pantai jadi memang posisi Jepara sangat strategis untuk investasi mereka,” ujarnya.

Namun, meskipun peluang ekonominya sangat besar, rencana tersebut harus tertunda.

Penundaan itu terjadi lantaran adanya penolakan dari berbagai pihak terhadap pendirian peternakan babi di Jepara.

Salah satu alasan yang memicu penolakan tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam keterangannya, MUI menyatakan fatwa itu merupakan tanggapan dari surat permohonan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. nomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan fatwa/pernyataan sikap tertulis atas usaha peternakan babi modern di Wilayah Kabupaten Jepara perlu diberikan jawaban hukum.

Fatwa tersebut menegaskan bahwa babi merupakan hewan haram dan najis yang tidak boleh dikonsumsi maupun dimanfaatkan dalam bentuk apa pun.

Selain itu, MUI juga menetapkan bahwa usaha peternakan maupun budidaya babi, baik secara tradisional maupun modern, memiliki hukum yang sama dalam hal keharamannya.

BACA JUGA  Resep Ayam Taliwang, Menu Khas Lombok yang Menggugah Selera

Witiarso menegaskan bahwa meskipun Jepara terbuka terhadap investasi, pihaknya tetap mempertimbangkan nilai-nilai agama dan sosial masyarakat.

Dengan adanya fatwa ini, pemerintah daerah akan berhati-hati dalam memproses perizinan dan memastikan semua pihak terkait, termasuk tokoh agama, dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

Tags: