MK Siap Gelar Sidang Perdana PHPU Tanpa Libatkan Anwar Usman
Share
PENUTUR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) siap menggelar sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari ini, Rabu (27/3). Sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) dibagi dalam dua sesi.
Pagi pukul 08.00 sidang PHPU perkara yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
“Rencana persiapan untuk dua perkara pagi jam 08.00 perkara permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1 Anies, jam 13.00-selesai untuk perkara 02, itu nomor perkara ya,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono.
Masing-masing pemohon mendapatkan kuota 12 kursi dan tambahan dua kursi jika calon presiden dan wakil presiden hadir.
“Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” jelas Fajar.
Fajar menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan besok telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang. Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran dari dua capres dan cawapres.
Pengamanan di ruang sidang dan sekitar Gedung MK telah disiapkan, termasuk 400 personel dari kepolisian.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa dan menghormati jalannya sidang. “Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat,” sambungnya.
Sebagai informasi, MK telah menjadwalkan sidang penanganan PHPU Presiden 2024. Berdasarkan jadwal yang tertera di situs MKRI, sidang perdana PHPU Presiden dijadwalkan digelar, pada Rabu (27/3).
MK akan menggelar sidang PHPU Presiden ini secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut terlibat dalam persidangan PHPU Pilpres.
Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.
Dengan demikian, sidang PHPU Presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi. Yaitu, Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.