LOADING

Ketik di sini

Hukum

Miris, Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong Ikut Terjerat Kasus Suap

Share

PENUTUR.COM — Sungguh mengejutkan! Salah satu hakim yang menangani perkara korupsi import gula Tom Lembong adalah Ali Muhtarom. Sang hakim ternyata ikut terlibat dalam kasus korupsi atau Suap.

Tentu saja, apa yang dilakukan oleh Ali Muhtarom yang merupakan seorang hakim dari kasus Tim Lembong ternyata juga terlibat kasus korupsi. Pastinya masyarakat sangat terkejut dan terhenyak, ternyata penegak hukum di negeri ini juga sama saja dengan para koruptor yang lain.

Hal ini terungkap bahwa hari ini di berbagai media sosial heboh diberitakan salah seorang Hakim terlibat kasus korupsi.

Ternyata hakim tersebut adalah Ali Muhtarom yang juga dikenal masyarakat sebagai salah satu hakim anggota yang mengadili kasus Tom Lembong.

Sebelumnya, diketahui bahwa Ali Muhtarom merupakan orang yang memimpin persidangan kasus impor gula. Dan kasus import gula inilah yang turut menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) diganti.

Karena telah menjadi tersangka kasus korupsi, Ali Muhtarom akhirnya diberhentikan dan langsung diganti pada 14 April dini hari kemarin. Tentu saja pergantian Ali Muhtarom setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan/atau gratifikasi.

Terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Senin (14/4) dini hari.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong turut merespons dugaan keterlibatan Ali Muhtarom dalam kasus dugaan suap perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah.

“Ya itu patut disesalkan. Dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong, Selasa (15/4)

“Tetap percaya sama Yang Maha Adil, Maha Mengetahui. Senantiasa bersikap positif, kondusif,” tambahnya

BACA JUGA  Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Diduga Terima Suap

Untuk diketahui bahwa Tom Lembong menyerahkan penanganan kasus hukum yang menjeratnya kepada putusan pengadilan. Hingga saat ini, persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag itu masih bergulir di Pengadilan Tipikor PN Jakpus.

Tags: