LOADING

Ketik di sini

Hukum

Meski Terbukti Bersalah Terkait Kematian Afif Maulana,17 Anggota Polda Sumbar Belum Ditahan

Share

PENUTUR.COM – Sebanyak 17 anggota Polda Sumatera Barat terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan 18 anak yang hendak tawuran di Padang. Namun hingga kini belasan anggota polisi tersebut belum ditahan.

Mereka melakukan pelanggaran terkait peristiwa penangkapan belasan remaja yang mengakibatkan kematian Afif Maulana (13).

“Sekali lagi kami sudah mengumumkan dari hasil penyelidikan dan juga pemeriksaan kami kepada 40-an anggota. Dari jumlah itu, 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur (melanggar),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat, (28/6).

Ke-17 polisi itu melakukan tindak kekerasan, mulai dari memukul hingga menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran.

Suharyono mengatakan 17 anggota ini masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

“Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan ya pastinya belum. Tetapi orang-orangnya masih di Polda diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan,” kata Suharyono.

Suharyono meminta publik percaya pada mereka dalam mengusut kasus tersebut. Menurutnya, saat ini mereka masih di ruang Paminal dalam proses pemberkasan selanjutnya.

Namun, Irjen Suharyono bisa menjelaskan terkait siapa korban yang mendapat perlakuan keji aparat tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelum sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji,” ucapnya.

 

BACA JUGA  Usai Dipanggil Jokowi, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan Biaya UKT
Tags: