Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Senilai Rp60 Triliun, Dikasih Waktu 1 Minggu
Share

PENUTUR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar 200 penunggak pajak besar.
Dia menegaskan, penunggak pajak akan dipaksa bayar dalam jangka waktu seminggu.
“Kalau saya bilang kemarin, itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” ujar Purbaya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9). .
Dia mengatakan, uang Rp60 triliun akan dipastikan masuk di tahun 2025. Untuk tahun depan, dia menyebut akan menyisir ulang.
“Nggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, sudah ngutang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi,” kata dia.
Adapun dia mengungkapkan, perolehan tunggakan pajak di tahun depan diperkirakan lebih besar. Meski begitu, dia tak merinci dari mana sektor tersebut.
“Ada, ada yang besar sekali tapi belum selesai saya buka. Jadi target defisit aman,” ucapnya.
Disisi lain, Purbaya menjelaskan akan membuka pengaduan terkait pemaksaan tagihan pajak.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pegawai pajak yang melakukan pemerasan.
“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak, meras-meras itu. Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu,” jelas dia.