Menkeu Purbaya Bakal Rotasi Besar-besaran Pegawai di Lingkungan DJP
Share
PENUTUR.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan akan melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam waktu dekat.
Penataan organisasi ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga kepercayaan publik demi mengamankan target penerimaan pajak 2026 yang menantang.
Hal itu dilontarkan Menkeu Purbaya di sela-sela pelantikan empat pejabat KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Menurutnya, ini hanyalah awal dari rangkaian mutasi yang lebih luas.
“Saya duga bukan yang terakhir mutasi ini. Kita akan lakukan dalam satu bulan ini yang lebih rame lagi, yang lebih besar-besaran lagi,” tegas Purbaya di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Penyegaran organisasi ini tidak hanya menyasar indikasi pelanggaran, tetapi juga unit kerja yang dinilai berkinerja tidak optimal.
Mutasi akan menyentuh berbagai level, termasuk tingkat kepala kantor wilayah.
“Bukan karena ada indikasi penyelewengan saja, tapi ada beberapa kerjaan yang tidak dikerjakan sebagaimana seharusnya,” ujarnya.
Dalam arahannya, Menkeu Purbaya menekankan pentingnya pengawasan melekat dari atasan kepada bawahan.
Ia mengingatkan bahwa reputasi institusi perpajakan dipertaruhkan dalam setiap tindakan pegawai.
Langkah pembenahan internal ini dilakukan tal lepas dari kinerja penerimaan pajak yang tak optimal pada 2025.
Penerimaan pajak tahun lalu yang sebesar Rp 1.917,6 triliun hanya mencakup 87,6% dari target APBN 2025 yang mencapai Rp 2.189,3 triliun.
Penerimaan pajak neto itu bahkan lebih rendah 0,7% dari realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp 1.931,6 triliun.
Kondisi ini meninggalkan defisit penerimaan pajak (shortfall) sebesar Rp 271,7 triliun.
Sementara pada 2026, pemerintah mematok target penerimaan pajak yang lebih ambisius yakni sebesar Rp 2.357,7 triliun.
Artinya, pemerintah harus mengejar lompatan 22,95% dari realisasi tahun lalu.
Purbaya menegaskan bahwa penguatan DJP sangat krusial karena pajak merupakan instrumen utama pembiayaan negara.
Ia meyakini belanja negara hanya bisa berkelanjutan jika penerimaan negara kuat dan kepercayaan publik terjaga.
“Kebutuhan belanja negara harus tetap terjaga. Itu hanya mungkin kalau penerimaan negara kuat, dan penerimaan negara hanya bisa dijaga kalau kepercayaan publik ada,” pungkasnya.


