Mengapa Pesawat Tidak Boleh Terbang di Atas Ka’bah? Berikut Penjelasannya
Share
PENUTUR.COM — Umat Islam di seluruh dunia menghormati Ka’bah sebagai kiblat dalam pelaksanaan ibadah mereka. Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) memberikan penjelasannya.
GACA menegaskan bahwa “tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci, atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan pembatasan”.
Pernyataan ini lantas menimbulkan pertanyaan mengapa pesawat tidak boleh melintasi Ka’bah? Beberapa teori menyatakan bahwa ada gelombang magnet besar yang dipancarkan di atas Ka’bah.
Hal ini bisa mengganggu sistem navigasi pesawat dan bahkan membahayakan keselamatan penumpangnya. Ada juga teori lain yang menyatakan bahwa Ka’bah adalah titik nol magnetisme di Bumi karena letaknya di tengah antara kutub utara dan selatan. Namun, belum ada bukti yang mendukung teori ini.
Dilansir dari Fact Check AFP, teori-teori yang mengklaim bahwa pesawat dilarang terbang di atas Ka’bah karena terkait medan magnet adalah keliru.
Menurut pakar geofisika dan pejabat penerbangan sipil, larangan terbang di atas Mekah bukan karena medan magnet, melainkan karena alasan ideologis dan penghormatan kepada Ka’bah.
Jadi, pesawat tidak boleh melintas di atas Ka’bah itu bukanlah karena medan magnet. Tapi semuanya berasal dari ideologi. Setidaknya ada dua alasan ideologis yang menjadi landasan pelarangan pesawat terbang melintas di atas Ka’bah, yaitu sebagai berikut.
1. Perlindungan bagi Jamaah yang Beribadah
Pesawat tidak diizinkan melintas di atas Ka’bah untuk melindungi jamaah yang sedang menjalankan ibadah di Makkah. Selain itu, lokasi Ka’bah yang dikelilingi oleh pegunungan dan bukit membuat suara pesawat akan mengganggu ketenangan jamaah. Suara bising tersebut dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam beribadah.
2. Kehadiran Non-Muslim di dalam Pesawat
Karena tanah suci hanya boleh dimasuki oleh umat Islam, pesawat yang membawa penumpang non-Muslim tidak diizinkan melintasi Ka’bah. Singkatnya, larangan penerbangan di atas Mekkah dikaitkan dengan larangan non-Muslim untuk memasuki kota suci ini.
Dikutip dari dari UAE Moments, keberadaan penerbangan sama saja mengartikan bahwa non-Muslim diizinkan untuk melewati langit Kota Mekkah. Selain karena hal tersebut, Mekkah juga tidak terdapat bandara di sana.


