LOADING

Ketik di sini

Gaya Hidup

Menag Minta Maaf Terkait Potongan Video Viral yang Sindir Profesi Guru

Share

PENUTUR.COM — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar jadi sorotan publik setelah pernyatannya soal ‘kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah’, viral di medsos.

Pernyataan itu sejatinya merupakan potongan pidatonya di acara pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 2025 di UIN Syarif Hidayatullah pada Wabu (3/9).

Saat itu, di hadapan ratusan guru, Nasaruddin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang mulia dan suci.

Bahkan, guru lebih dahulu masuk surga dibanding profesi lain, karena mendedikasikan hidupnya untuk mendidik generasi bangsa.

Menag kemudian juag menyebut profesi pedagang, yang orientasinya berbeda dengan guru. Di mana pedagang memang profesi yang mengejar keuntungan finansial.

“Maka itu, jangan ikut-ikutan para pedagang, emang tujuannya mencari uang. Sedangkan guru itu tujuannya mulia. Bagaimana memintarkan anak orang, itu tujuannya. Bukan cari uang. Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah,” papar Nasaruddin.

Meskipun berniat menjelaskan perbedaan orientasi profesi, ucapan tersebut malah jadi blunder dan memicu respons negatif.

Banyak guru, terutama yang masih berstatus honorer, merasa tersinggung karena penghasilan mereka masih jauh dari layak.

Menanggapi hal ini, Nasaruddin segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Ia menekankan bahwa tidak ada niat merendahkan guru.

Sebaliknya, ia ingin menekankan betapa pentingnya peran guru dalam membentuk masa depan bangsa. “Potongan video itu menimbulkan tafsir yang keliru. Untuk itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.

Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengingatkan bahwa dirinya sendiri pernah menjadi guru dan mengabdikan puluhan tahun di ruang kelas dengan dedikasi penuh.

Karena itu, ia memahami kebutuhan guru akan kesejahteraan yang layak. “Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing,” ucap dia.

BACA JUGA  160 Guru Sekolah Rakyat Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Dalam beberapa tahun terakhir, Kemenag aktif meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non PNS menerima kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama juga tengah mengikuti PPG dalam jabatan, sebagai syarat memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dibanding 2024 yang hanya 29.933 peserta, angka ini naik hingga 700 persen. Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tags:

You Might also Like