LOADING

Ketik di sini

Politik

Megawati Soekarnoputri Tolak Rencana Revisi RUU TNI dan Polri

Share

PENUTUR.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dengan tegas menolak rencana revisi Rancangan Undang-undang TNI/Polri yang bisa berpotensi bakal menyetarakan kedua institusi tersebut.

Megawati yang juga Presiden ke-5 Republik Indonesia ini mengatakan bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah mengeluarkan Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

Dia pun meminta perancangan UU tersebut agar merujuk kembali kepada Ketetapan MPR tersebut.

“TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI-Polri, loh kok sekarang disetarakan? Saya ga ngerti maksudnya apa,” kata Megawati saat berpidato pada Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Selasa, (30/7).

Jika disetarakan, dia berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat.

Namun, dia mengaku sudah ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua Rancangan UU tersebut hanya berbicara soal usia masa pensiun.

“Ya persoalan umur ya sudah saja, nggak perlu disetara-setarakan gitu, apa toh maunya,” katanya.

Sebelumnya pada Mei 2024, Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang diajukan Baleg DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Kemudian DPR RI juga menyetujui RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang diajukan Baleg DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Sejauh ini, pemerintah melalui Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

 

BACA JUGA  Jadi Pemicu Tabrakan, Sopir Truk Bakal Ganti Rugi Mobil Korban
Tags:

You Might also Like