Masyarakat Antusias, Hotline Lapor Pak Purbaya Sudah Terima Lebih 15 Ribu Aduan
Share
PENUTUR,COM — Antusiasme publik terhadap layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya” sangat luar biasa.
Pasalnya, baru dua hari dibuka sejak resmi diluncurkan pada 15 Oktober 2025, layanan pengaduan publik berbasis WhatsApp tersebut sudah menerima sebanyak 15.933 aduan dari seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas memastikan akan menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang telah masuk di hotline tersebut.
Bendahara Negara mengatakan bahwa seluruh pengaduan yang masuk telah diterima dan sedang dalam proses verifikasi.
“Dalam dua hari, tercatat 15.933 aduan. Aduan tersebut telah masuk, dan dalam proses verifikasi,” ucapnya saat sesi khusus Menkeu RI bersama dengan awak media pada Jumat, (17/10).
Untuk diketahui bahwa hotline “Lapor Pak Purbaya” tersebut dibuka untuk memperkuat keterbukaan dan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan layanan perpajakan dan bea cukai.
Melalui hotline tersebut, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aduan, kritik, atau masukan langsung ke nomor 0822-4040-6600.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan terlebih dahulu diverifikasi sebelum diteruskan ke unit kerja terkait.
Sistem pelaporan tersebut dirancang supaya proses penanganan keluhan masyarakat menjadi lebih terpadu, transparan, dan juga cepat direspons.
Menurut Purbaya, ia mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk memperkuat kanal komunikasi publik supaya masyarakat bisa menyampaikan masalah tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” melengkapi berbagai kanal aduan yang lebih dulu sudah disediakan pemerintah, seperti portal lapor.go.id, yakni layanan Kring Pajak 1500200, serta kanal resmi media sosial Kemenkeu.
Dengan adanya layanan pengaduan baru tersebut, diharapkan koordinasi antara masyarakat dan pemerintah dalam peningkatan kualitas layanan keuangan negara semakin kuat dan efisien.


