Mahfud MD Sebut KPK Agak Aneh Saat Diminta Buat Laporan Dugaan Mark Up Whoosh
Share

PENUTUR.COM – Menkopolhukam periode 2019-2024, Mahfud MD mengaku merasa aneh dengan adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan ‘mark up’ pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh,” kata Mahfud di akun X-nya, dikutip Minggu (19/10).
Ia menjelaskan, dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan.
Selain itu, bisa juga aparat itu memanggil sumber info untuk dimintai keterangan.
“Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh APH, sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya penemuan mayat. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki, tak perlu menunggu laporan,” tulisnya.
Maka dari itu, lanjutnya, permintaan agar dirinya membuat laporan, merupakan kekeliruan dari KPK.
Ia menegaskan, yang awal berbicara soal kemelut Whoosh sumber awalnya bukan dirinya, melainkan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dan Antony Budhiawan di dalam sebuah dialog televisi.
Sementara, ia hanya membahasnya di dalam siniar (podcast) miliknya.
“Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” tulisnya lagi.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, jika memang berminat menyelidiki Whoosh, KPK tak usah menunggu laporan darinya.
Mahfud mempersilakan KPK untuk memanggil saja dirinya, dan dia akan langsung menunjukkan isi siaran tersebut.
Baru setelah itu, KPK bisa memanggil pihak-pihak yang membahas mengenai kemelut Whoosh.
“Bukan diperiksa loh, tapi dimintai keterangan,” pungkasnya.