Leony ‘Trio Kwek-kwek’ Keluhkan Harus Bayar Pajak Waris Hingga Puluhan Juta
Share
PENUTUR.COM – Mantan penyanyi cilik, Leony mencurahkan sedikit isi hatinya di media sosial. Dia mengaku tidak rela membayar pajak dengan jumlah besar hanya untuk ganti nama, aset rumah milik mendiang sang ayah.
“Permisi.. warga mau numpang curhat aja soalnya ga rela bayar pajak gede bgt,” tulis Leony.
Awalnya Leony mengaku bahwa dirinya sedang mengurus rumah yang kepemilikannya atas nama sang ayah. Dia mau urus rumah tersebut untuk balik nama, karena sang ayah sudah meninggal pada 2021 silam.
“Kita mau urus nih balik nama, ternyata jatuhnya warisan,” ujar Leony, dikutip dari unggahan Instagramnya, Selasa (9/9).
Leony kemudian jelaskan, apabila hitungannya warisan dan ingin balik nama, maka pihaknya harus mengurus surat waris.
Alasannya karena sang ayah tidak pernah membuat surat warisan yang berisikan informasi bahwa rumah atas namanya akan diserahkan kepada siapa.
“Ternyata kita tuh kena pajak waris. Jadi kalau misalnya gue mau ganti nama bokap dan diganti jadi nama gue, gue kena pajak waris yang harus dibayar lagi,” ujar dia.
Pajak waris yang harus dia keluarkan sebesar 2,5 persen dari nilai rumah sang ayah.
Artinya, Leony harus mengeluarkan uang puluhan juta lagi untuk balik nama aset rumah sang ayah menjadi atas nama dirinya.
“I just feel, it’s not fair,” tegas dia.
Leony tegaskan, ketika membeli rumah tersebut, keluarganya sudah membayar pajak. Selain itu, pihaknya juga setiap tahun sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Terus sekarang Cuma ganti nama dari bokap ke gue, gue harus bayar lagi, kena lagi. Kita jadi budak di negara budek,” timpal Leony kesal.


