LOADING

Ketik di sini

Hukum

Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polisi, Hotman Paris Beri Masukan Cara Menjerat Rocky Gerung

Share
PENUTUR.COM –

PENUTUR.COM – Ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo menimbulkan reaksi dari para pendukung Jokowi.

Sejumlah relawan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta itu melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun meski dalam video itu Rocky Gerung jelas-jelas melontarkan kata-kata kasar yang kurang pantas, pihak kepolisian masih belum menerima laporan tersebut.

Kenapa demikian? Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memberikan pendapat tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rocky Gerung tersebut.

Hotman Paris mengomentari laporan Benny Rhamadani ke pihak kepolisian yang ternyata tidak diindahkan tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @antoxOn7, Hotman Paris memberikan penjelasan tentang aduan yang sebenarnya bisa dilakukan untuk menjerat Rocky Gerung.

Menurutnya, upaya dan sanksi hukum terhadap Rocky Gerung satu-satunya adalah dengan mengacu pada Undang-Undang ITE pasal dugaan pencemaran nama baik.

Karena pencemaran nama baik adalah delik aduan, lanjut Hotman, maka yang harus melaporkan ke pihak kepolisian adalah korban itu sendiri dalam hal ini Presiden Jokowi.

“Dalam hal ini, kalau bapak presiden yang merasa dirugikan, maka presiden sendiri yang datang ke polisi membuat laporan,”tegas Hotman Paris.

Itulah praktik penerapan Undang-Undang ITE sekarang ini, korban sendiri yang harus melaporkan. Ia mencontohkan kasusnya yang sedang dialaminya saat ini.

Dimana, orang yang ia laporkan sendiri ke pihak kepolisian sudah ditetapkan tersangka.

“Jadi hal ini adalah delik aduan yang berdasarkan hukum yang berlaku maka korban sendirilah yang melapor kepolisi,” tegasnya.

Situasinya agak berbeda dengan kasus Rocky Gerung. Dimana Presiden Jokowi yang dihina tapi pelaporan ke polisi dilakukan oleh relawan yakni Benny Rhamadani.

BACA JUGA  Ketua MKMK Duga Anwar Usman Berbohong dan Hakim Lain Dianggap Lakukan Pembiaran

Padahal, Presiden Jokowi sendri, belum ada komentar dan statmen terkait apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung.

Terbaru, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko memberikan reaksi sekaligus penegasan untuk tidak bermain-main dengan kehormatan Kepala Negara.

Moeldoko menegaskan, jika ada yang main-main dan sudah bersinggungan dengan presiden maka dia akan berdiri paling depan.

Tags:

You Might also Like