LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Kuasa Hukum Vidi Aldiano Anggap Gugatan Senilai Rp24,5 Miliar Tak Masuk Akal

Share

PENUTUR.COM — Musisi senior Keenan Nasution menggugat penyanyi Vidi Aldiano terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Jumlah gugatan yang diajukan tak tanggung-tanggung, senilai Rp24 miliar.

Atas gugatan yang diajukan, kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan menyatakan bahwa gugatan itu sama sekali tidak berdasar. “Menurut pandangan kami memang (gugatan) tidak berdasar,” tegas Yakup Hasibuan kepada wartawan, dikutip Selasa, (17/6).

Meski begitu, Yakup masih enggan membeberkan secara rinci letak ketidakjelasan gugatan tersebut. Ia menekankan bahwa pihaknya akan membuktikan argumen mereka dalam proses persidangan yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Nanti akan kami sampaikan dan buktikan di pengadilan. Saat ini kami belum bisa terlalu detail, karena kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” lanjut Yakup.

Yakup mengakui bahwa kliennya, Vidi Aldiano, cukup terkejut dengan gugatan ini. Pasalnya, selama ini hubungan Vidi dengan pihak penggugat dinilai tidak ada masalah.

Selain itu, nominal gugatan yang mencapai puluhan miliar rupiah juga dinilai sangat tidak masuk akal.

“Itu bagian dari gugatan yang kami nilai tidak berdasar. Tapi ini hak warga negara untuk menggugat. Vidi cukup kaget, karena selama ini hubungannya baik,” ungkap Yakup.

Sebagai informasi, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan membawakan lagu “Nuansa Bening” selama 16 tahun di berbagai panggung komersial tanpa izin resmi.

Proses hukum kasus ini masih dalam tahap awal, dengan agenda melengkapi legalitas dari masing-masing pihak.

BACA JUGA  Keenan Nasution Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano Atas Cover Lagu Nuansa Bening
Tags:

You Might also Like