LOADING

Ketik di sini

Hukum

KPK Ungkap Ada Dana Nonbudgeter Senilai Rp200 Miliar Mengalir ke Ridwan Kamil

Share

PENUTUR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar.

Salah satu yang didalami penyidik adalah dugaan aliran dana nonbudgeter senilai sekitar Rp200 miliar yang disebut-sebut mengalir ke RK.

“Dimana dana nonbudgeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan, tapi sebagiannya, sekitar 50 persen, ya ada Rp200-an miliar begitu, itu masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola di Korsek,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12).

“Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak kehidupan. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK,” sambungnya.

Budi menyampaikan, dari pendalaman tersebut KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan aliran dana nonbudgeter dimaksud, termasuk aset yang tercatat atas nama RK.

Ridwan Kamil sendiri telah dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada Selasa (2/12).

Usai pemeriksaan, RK menyampaikan pernyataan yang menyebut dirinya merasa bahagia dan menilai momen tersebut sebagai sesuatu yang telah lama ia tunggu.

“Saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan -bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya,” kata RK.

Nama RK mencuat dalam perkara ini setelah penyidik KPK menggeledah rumahnya. KPK kemudian menelusuri aliran dana serta memeriksa transaksi keuangan yang dilakukan RK dan keluarganya yang diduga berkaitan dengan perkara pengadaan iklan di Bank BJB.

Salah satu temuan dalam penelusuran tersebut adalah pembelian mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.

RK diketahui membeli mobil tersebut melalui putra BJ Habibie, Ilham Habibie, dengan sistem cicilan.

BACA JUGA  Dalami Keterlibatan Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Wahyu Setiawan

Dana hasil cicilan dari RK kemudian dikembalikan oleh Ilham Habibie kepada KPK.

Atas pengembalian tersebut, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya sempat disita.

 

Tags: