KPK Pelajari Dokumen Pendampingan Istri Menteri UMKM ke Eropa
Share

PENUTUR.COM — KPK akan mempelajari dokumen yang diajukan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait dugaan surat dari kementerian yang meminta sejumlah kedutaan besar mendampingi istrinya, Agustina Hastari, dalam kunjungan ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan instansi telah melangsungkan audiensi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (4/7) sore.
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Biro Humas dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Murjono. Ia menekankan pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 50 menit itu diinisiasi oleh Maman.
“Tadi Pak Menteri menyampaikan beberapa dokumen kepada KPK. Tentu, dokumen-dokumen ini akan kami pelajari lebih lanjut,” kata Budi.
Budi menambahkan, siapa pun harus sangat berhati-hati menggunakan surat resmi lembaga negara, sebab terdapat potensi penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka yang terlibat.
“Karena gratifikasi ataupun konflik kepentingan itu tidak hanya dalam bentuk barang dan jasa, tapi juga bisa dalam bentuk fasilitas, perlakuan, dan sebagainya,” ucap Budi.
“Modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara yang bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” imbuh dia.
Sementara itu, saat jumpa pers dalam kondisi terpisah, Maman menjelaskan semua hal untuk meluruskan kabar miring yang menyeret nama sang istri, Agustina Hastarini.
Dia menegaskan, bahwa perjalanan Agustina ke Eropa semata untuk mendampingi sang anak yang masih duduk di bangku SMP dalam kegiatan sekolahnya