LOADING

Ketik di sini

Peristiwa

Korlantas Berlakukan Rekayasa Lalin di Ruas Tol Saat Libur Panjang

Share

PENUTUR.COM – Masyarakat kembali akan menikmati libur panjang akhir pecan untuk memperingati Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2024. Untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan, Korlantas Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas lawan arus situasional di ruas tol tertentu mulai Rabu, (7/2).

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaidi mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan jadwal lawan arus atau contraflow berdasarkan waktu dan lokasinya melalui sosial media.

“Untuk antisipasi libur panjang, rencana contraflow secara situasional di ruas jalan tol dimulai Rabu, tanggal 7 Februari,” kata Eddy.

Penerapan sistem lawan arus libur tersebut diberlakukan di KM 47 Gerbang Tol (GT) Karawang Barat sampai dengan KM 87 GT Subang. Jadwal pemberlakuan lawan arus tersebut pada Rabu (7/2) mulai pukul 16.00 sampai 24.00 WIB.

Kemudian, pada Kamis (8/2), pemberlakuan lawan arus itu mulai pukul 08.00 sampai 24.00 WIB dan Jumat (9/2) pada pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.

Begitu juga dengan arus balik libur panjang akhir pekan tersebut diberlakukan pada Sabtu (10/2) pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 87 GT Subang menuju KM 47 Karawang Barat.

“Minggu (11/2), juga kami terapkan secara situasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 WIB,” kata Eddy.

Penerapan sistem lawan arus pada libur panjang akhir pekan tersebut diatur secara resmi lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 623 Tahun 224, SKB/21/1/2024, dan 21/KPTS/Db/2024, yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dengan SKB ini, maka perjalanan di libur panjang akhir pekan Isra Mikraj dan Imlek akan mengalami pengaturan serta pembatasan demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Buka Peluang Karir Bagi Lulusan Diploma III, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftar

Eddy menambahkan penerapan sistem lawan arus tersebut bersifat situasional sesuai dengan diskresi Polri melihat volume kendaraan di ruas jalan.

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tahun 2024 jatuh pada tanggal 8 Februari, sedangkan perayaan Tahun Baru Imlek 2575 jatuh pada tanggal 10 Februari.

 

Tags: