Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Share
PENUTUR.COM — Sebanyak 213 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya.
Desakan ini dipicu oleh dugaan kekerasan aparat kepolisian, saat pengamanan demonstrasi di Jakarta dan sejumlah kota pada Kamis, (28/8).
Jika Kapolri tidak segera mundur, koalisi meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopotnya.
Organisasi yang tergabung dalam koalisi antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), LBH Jakarta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lokataru Foundation, hingga Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK).
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, mengatakan koalisi telah merumuskan 12 tuntutan.
“Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri,” kata Isnur dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat, (29/8).
Koalisi juga mendesak agar institusi Polri dievaluasi dan direformasi menyeluruh. Mereka meminta Presiden memerintahkan investigasi independen dan transparan atas dugaan pelanggaran aparat dalam aksi demonstrasi, sekaligus memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis.
Tuntutan semakin menguat setelah seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025 malam.
Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum meninggal dunia.
Pasca insiden itu, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Propam Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut ketujuhnya berinisial Kompol CD, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
“Mereka sudah diamankan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” kata Abdul Karim.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri turut menyampaikan duka dan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Saya tegaskan akan menindak anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran,” tegas Asep di RSCM.


