LOADING

Ketik di sini

Hukum

Kisruh Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla, Bos Lippo Bantah Terlibat

Share

PENUTUR.COM — CEO Lippo Group James Riady membantah perusahaannya terlibat dalam sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang disebut milik Jusuf Kalla.

Ia menegaskan, Lippo sama sekali tidak memiliki kaitan dengan tanah yang dipersoalkan tersebut.

Pernyataan ini menjadi sorotan publik karena sengketa itu menyeret nama besar di dunia bisnis dan politik nasional.

“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi nggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita nggak ada komentar,” kata James Riady dikutip dari cnnindonesia, Senin (10/11).

Ia memastikan bahwa Lippo tidak memiliki kepemilikan langsung terhadap lahan yang tengah dipersoalkan itu.

Menurutnya, Lippo hanya menjadi salah satu pemegang saham di perusahaan daerah yang terkait dengan lahan tersebut.

James kemudian menjelaskan bahwa lahan itu dimiliki oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), sebuah perusahaan terbuka yang sahamnya sebagian dimiliki pemerintah daerah.

“Lahan itu adalah kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham,” ucapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa Lippo tidak memiliki kendali penuh terhadap kebijakan operasional maupun kepemilikan aset lahan tersebut.

Diketahui, PT GMTD merupakan anak usaha dari PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Berdasarkan laporan keuangan kuartal II tahun 2025, Lippo Karawaci memiliki 57,7 persen saham PT GMTD secara tidak langsung.

Selain itu, Lippo Karawaci juga memiliki 100 persen saham PT Makassar Permata Sulawesi, yang memegang 32,5 persen saham PT GMTD secara langsung.

Namun, James menilai fakta kepemilikan saham tersebut tidak serta merta menjadikan Lippo sebagai pihak dalam sengketa.

 

BACA JUGA  5 Orang Tewas dalam Serangan Mobil di Pasar Natal Magdeburg Jerman
Tags: