LOADING

Ketik di sini

Bisnis

Kementerian Komdigi Blokir Ratusan Rekening Bank untuk Judi Online, BCA Terbanyak

Share

PENUTUR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sangat serius untuk memberantas segala bentuk judi online dengan berbagai cara.

Salah satu upaya Komdigi untuk menindaklanjuti hal tersebut adalah dengan memblokir ratusan rekening bank yang ditengarai terlibat dalam transaksi haram ini.

Dari sekian banyak rekening yang diblokir, BCA menjadi bank dengan nasabah yang ditengarai paling banyak digunakan untuk melaksanakan aktivitas judi online.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid bersama Menko Polhukam Budi Gunawan, Menag Nasarudin Umar dan Gubernur BI Juda Agung yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

Melalui sebuah press conference yang digelar pada Kamis, 21 November 2024 kemarin, Meutya Hafid menyampaikan update terbaru terkait kasus ini.

Dia mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pihak perbankan agar rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online agar segera diblokir.

Tercatat sudah ada 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terindikasi judi online selama periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024 oleh Menkomdigi.

“Untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk bulan November (2024) saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meutya.

Dalam kesempatan itu, Meutya Hafid menunjukkan data terkait rekening bank yang dipakai oknum judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir.

Bank BCA menjadi yang terbanyak dengan 517 rekening atau 80 persen total rekening yang dipakai oknum judi online di Indonesia.Sedangkan 20 persen sisanya berasal dari beragam bank lain.

Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan memantau bank-bank yang terindikasi dalam aktivitas judi online. Menurutnya, kerja sama yang kuat dengan perbankan akan membantu mempersempit ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.

BACA JUGA  Resmi Terbitkan Aturan, Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Terlibat Judi Online

“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan,” ujar mantan news anchor Metro TV itu.

Dalam kesempatan yang sama, Menkondigi menegaskan nadi dari judi online berasal dari rekening bank atau aliran dana. “Nadi dari judi online ini justru di rekening atau aliran dana,” ucapnya.

Menkomdigi menjelaskan praktik ilegal dari situs judi online perlu diberantas melalui aliran dana yang masuk ke berbagai rekening bank.

Berkaca dari hal itu, Meutya Hafid menilai strategi penanganan judi online tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs melainkan menyasar ke aliran keuangan oknum terkait.

“Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tuturnya.

 

Tags: