Kemendagri Akan Kaji Munculnya Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta
Share

PENUTUR.COM – Muncul wacana adanya Derah Istimewa Surakarta, terpisah dari Provinsi Jawa Tengah. Ide ini diusulkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, dengan alasan historis hingga kebudayaan.
Aria mengaku mendapat usul dari sejumlah tokoh masyarakat dan politisi Surakarta.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyebut pihaknya akan melakukan kajian mendalam menanggapi usulan tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Tito pada Jumat, (25/4).
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” katanya dilansir dari Antara.
Menurutnya, pengajuan status daerah istimewa bukan hanya dilihat dari sisi permintaan daerah. Melainkan pula harus memenuhi berbagai persyaratan yang diatur dalam undang-undang.
Tahapan inilah yang melibatkan Kemendagri, yang hasilnya akan dibahas bersama oleh DPR.
“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang. Jadi setiap daerah itu ada undang-undangnya,” jelas Tito.
Tito menyatakan usulan daerah istimewa berbeda dengan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB). Penetapan daerah istimewa dinilainya lebih kompleks dibanding pembentukan DOB.
Mantan Kapolri ini berujar segala usulan akan dievaluasi dengan hati-hati agar tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.