Kembali Mangkir, Bawaslu Jakpus Bakal Panggil Ulang Gibran untuk Klarifikasi
Share
PENUTUR.COM – Kedatangan calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka di acara Car Free Day (CFD) pada 3 Desember 2023 lalu ternyata berbuntut panjang.
Putra sulung Presiden Joko Widodo ini dianggap melanggar aturan kampanyenya saat bagi-bagi susu di acara tersebut.
Sedianya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusatakan meminta klarifikasi dari Gibran yang telah dijadwalkan pada Selasa, (2/1) pukul 13.00 WIB.
Tapi seperti sebelumnya, Walikota Solo itu kembali mangkir dari panggilan Bawaslu dengan alasan belum menerima surat resmi dari Bawaslu.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf.
TKN beralasan Gibran tidak datang memenuhi panggilan karena mereka mengaku tidak menerima surat resmi yang dilayangkan oleh Bawaslu.
Menurutnya, Gibran atau perwakilan dari TKN tidak akan datang apabila tidak ada kepastian dari Bawaslu.
Pasangan dari Prabowo Subianto lebih memilih bekerja seperti biasa sebagai Walikota Solo daripada memenuhi panggilan ke Bawaslu.
Aminuddin juga meminta kepada Bawaslu untuk tidak membuat polemik kalau tidak ada kepastian.
“Terkait panggilan Bawaslu Jakpus kepada mas Gibran, Kami menunggu kepastian dari Bawaslu terkait panggilan ini, sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” ujar Aminuddin Ma’aruf seperti dikutip dari YouTube MetroTV.
Sebelumnya surat edaran pemanggilan Gibran Rakabuming oleh Bawaslu Jakarta Pusat dijadwalkan pada hari Selasa, 2 Januari 2024.
Terkait ketidakhadiran Gibran tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro menjelaskan pihaknya akan memanggil ulang Gibran pada hari ini, Rabu (3/1).
Dia mengungkapkan Bawaslu Jakpus telah mengirim surat pemanggilan yang dialamatkan ke Kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Slipi, Jakarta
“Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil),” katanya di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1),” tegasnya.