Keluarga Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Share
PENUTUR.COM – Mahkamah Agung(MA) menerima pengajuan kasasi yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini lolos sebelumnya divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, dengan diterimanya kasasi yang diajukan Ferdy Sambo MA menganulir hukuman mati tersebut menjadi hukuman seumur hidup.
Banyak pihak yang terkejut dengan hasil putusan MA tersebut. Tak terkecuali ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang mengaku terkejut saat mengetahui terdakwa hukuman Ferdy Sambo Cs diringankan MA.
Sebelum ini Samuel tidak pernah mengikuti pemberitaan terkait putusan MA yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo.
Ia bahkan baru diberitahu oleh salah seorang awak media yang menghubunginya untuk meminta wawancara.
“Dalam hal persidangan MA itu, kami sangat terkejut mendengarnya, sebelumnya kan tidak ada pemberitahuan dan sebagainya,” ujar Samuel, dikutip dari Youtube tvOneNews.
“Kami tiba-tiba mengetahuinya kemarin sore, ada seorang awak media menelpeon saya secara langsung untuk meminta tanggapan soal putusan MA,” sambungnya.
Tentu saja putusan MA tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga Bigadir J. Apalagi mereka tidak mengetahui bagaimana proses hukum itu berjalan.
“Kami sangat kecewa, kami tidak mengetahui bagaimana proses hukumnya, hal-hal pertimbangan dalam pengurangan-pengurangan hukuman yang diberikan oleh MA, itu yang kami kecewa,” tuturnya.
Seharusnya sidang putusan MA digelar secara terbuka agar tidak memunculkan kesan tidak transparan.
“Kita masyarakat kecil ini biar ada pembelajaran proses hukum yang berjalan, apa hal yang mempertimbangkan menurunkan hukuman itu bagi terdakwa, kami tidak tahu, apalagi kami masyarakat yang tinggal di pedesaan ini juga tidak ada putusannya yang kami ketahui dari mana asal usulnya keputusan ini turun kami tidak mengetahui,” ujarnya lagi.
Menyikapi putusan tersebut, pihak keluarga Brigadir J tentu menghormati segala keputusannya. Namun, Samuel berharap agar keputusan ini ke depannya bisa dilakukan secara terbuka.
“Seperti yang diutarakan oleh Presiden Jokowi terhadap persoalan almarhum anak kami Josua, jangan ada yang ditutup-tutupi, tranparan, terbuka. Tapi di penghujung peradilan ini di mahkamah agung, seolah-olah tidak terbuka,” jelasnya.