LOADING

Ketik di sini

Hukum

Kasus Pembunuhan Wartawan Online, Keluarga Juwita Minta Oknum TNI AL Dihukum Mati

Share

PENUTUR.COM – Kasus kematian wartawan media online, Juwita, kini mengarah pada dugaan pembunuhan setelah sebelumnya sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal atau aksi kejahatan jalanan.

Penyelidikan terbaru mengungkap adanya keterlibatan seorang oknum TNI AL dalam peristiwa tragis tersebut.

Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 14.57 WITA. Sebelum kejadian, ia diketahui berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke arah Guntung Payung.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, (26/3), mengonfirmasi pihaknya tengah menangani kasus pembunuhan dan menduga keterlibatan seorang anggota TNI AL.

“Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban saudari Juwita,” kata Mayor Laut Ronald, Kamis, (27/3).

Setelah munculnya dugaan pelaku, pihak keluarga Juwita berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya.

“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” ujar Praja Adinata selaku kakak kandung Juwita.

Selain itu, keluarga juga berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta.

“Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya hingga tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Sejalan dengan permintaan keluarga, Mayor Laut Ronald juga memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan dengan transparan.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang, sementara publik menantikan langkah hukum lebih lanjut terhadap pelaku yang diduga terlibat.

BACA JUGA  Qatar Airways Alami Turbulensi Parah Belasan Penumpang Alami Luka Serius
Tags: