LOADING

Ketik di sini

Hukum

Kapolri Sebut Bakal Kembali Panggil Budi Arie untuk Kasus Judol Jika Ditemukan Bukti Baru

Share
Budi Arie Setiadi dilantik menjadi Menkominfo (Net)

PENUTUR.COM — Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi kemungkinan kembali dipanggil oleh kepolisian atas kasus suap perlindungan situs judi online (judol).

Kemungkinan pemanggilan kembali Budi Arie Setiadi ini diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sgit Prabowo. Ia mengatakan pemanggilan bisa terjadi jika penyidik menemukan petunduk baru.

“Kita ikuti prosesnya, jika ditemukan petunjuk baru ada kemungkinan untuk dipanggil kembali,” kata Listyo pada Selasa, 20 Mei 2025 dikutip dari YouTube Kompas TV.

Diketahui, dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online terungkap dalam surat dakwaan terdakwa sejumlah pegawai Kominfo.

Dalam surat dakwaan tersebut, Budi Arie disebut menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judol agar tak diblokir Kemenkominfo.

Pernyataan ini dibuat oleh terdakwa Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Menanggapi pernyataan terdaksa, Budi Arie langsung beri bantahan dan menyebut pernyataan sebagai narasi jahat yang menyerat nama baiknya.

“Itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegasnya.

 

BACA JUGA  Karirnya di Inggris Suram, Elkan Bagott Bakal Kesulitan Tembus Timnas Indonesia
Tags:

You Might also Like