LOADING

Ketik di sini

Hiburan

Kabulkan Gugatan Cerai Baim Wong, Pengadilan Putuskan Paula Bersalah Atas Perselingkuhan

Share

PENUTUR.COM – Kabar perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dikukuhkan melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang putusan yang digelar pada Rabu (16/4/2025) menetapkan bahwa keduanya telah sah bercerai, dengan Paula dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam rumah tangga berupa perselingkuhan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana. Dalam keterangannya kepada media, ia mengungkapkan bahwa dalil perselingkuhan yang menjadi salah satu poin utama dalam gugatan cerai Baim Wong telah terbukti secara hukum.

“Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Akibat putusan tersebut, sejumlah tuntutan yang diajukan Paula dalam gugatan baliknya, seperti permintaan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah senilai Rp800 juta, ditolak oleh majelis hakim.

Penolakan ini didasarkan pada hukum Islam yang menyatakan bahwa istri dalam status nusyuz tidak berhak atas nafkah tertentu dari suami yang menceraikannya.

Namun, pengadilan tetap mengabulkan satu bentuk kompensasi berupa nafkah mut’ah kepada Paula Verhoeven, dengan nominal yang ditetapkan sebesar Rp1 miliar. Nafkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terakhir dari pihak suami kepada istri pasca perpisahan.

“Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz,” jelasnya.

“Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” pungkasnya. Putusan ini menutup babak panjang konflik rumah tangga Baim dan Paula yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

BACA JUGA  Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Cerai Venna Melinda dari Ferry Irawan Secara Verstek

Kendati diwarnai isu perselingkuhan, Baim Wong sebelumnya mengaku tidak menyimpan dendam dan berharap proses perpisahan ini dijalani dengan damai, demi masa depan anak-anak mereka.

Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024 melalui kuasa hukumnya karena alasan perselingkuhan. Dalam gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, ia menuntut cerai dan hak asuh kedua anak mereka, Kenzo dan Kiano.

Tags:

You Might also Like